M19 Store

M19 Store
Informasi Toko
PERMENKES RI No.HK.02.02/MENKES/148/I/2010

PERMENKES RI No.HK.02.02/MENKES/148/I/2010

Pemerintah khususnya Kementrian Kesehatan mengeluarkan peraturan menteri kesehatan yang mengatur tentang izin dan penyeleggaraan praktek perawat di Indonesia, peraturan ini dikeluarkan sebagai pengganti Kepmenkes No.1239/Menkes/SK/IV/2001 yang isinya tentang registrasi dan praktek perawat.
Dalam peraturan menteri kesehatan yang baru ini, perawat diberikan kewenangan untuk melakukan praktek mandiri dan atau berkelompok sehingga perawat dapat menerapkan keahlian bidang keilmuannya dan tentu saja dalam melaksanakan prakteknya perawat harus memasang papan nama.
Semoga dengan adanya peraturan ini perawat Indonesia mampu memperlihatkan penampilan yang profesional untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.



0 comments :

 
Back to Top
Copyright © 2015. M19 Store / Design By : Gusti Adnyana